Press "Enter" to skip to content

Asik bermain judi koa empat orang pelaku di “Cokok” polisi di guguk malintang.

Asik bermain judi koa empat orang pelaku di “Cokok” polisi di guguk malintang.

Humas polres padang panjang

7 januari

 

Satuan Reserse Kriminal Polres Padang panjang menangkap empat orang pelaku judi koa pada Jumat 6 januari 2023 jam 00.30 Wib dengan Uang sebagai taruhan di sebuah warung tepatnya di jalan KH Ahmad Dahlan Guguk Malintang kecamatan padang panjang timur

 

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal,S.H,M.H menjelaskan Keempat pelaku berinisial DB (50), AM (45),SI ,(45), dan AF (32) di tangkap ketika sedang asik bermain Judi Koa

 

Penangkapan ini berdasarkan aduan masyarakat kepada kami di polres padang panjang, dimana masyarakat sudah mulai resah dengan aktivitas perjudian di warung tersebut, ” jelas Iptu istiqlal .

 

Berdasarkan informasi dan aduan yang didapat, Iptu Istiqlal memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terebut, dibawah pimpinan Kanit opsnal  Aipda Fadly Adika ,beserta beberapa personil jajaran Sat reskrim melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

 

Ternyata benar ketika berada di lokasi tetsebut polisi menemukan keempat pelaku DB (50), AM (45),SI ,(45), dan AF (32) tengah asik bermain Judi Koa dengan uang sebagai taruhannya.

 

Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti Uang tunai sebanyak Enam Ratus dua puluh lima ribu rupiah, 180 (seratus delapan puluh) lembar Kartu Ceki / KOA.dan satu buah kertas Warna Abu abu.

 

Kapolres Padang Panjang mengucapkan terima kasih dan apresisi kepada seluruh lapisan masyarakat kota padang panjang atas kerjasamanya dalam memberantas penyakit masyarakat di kota padang panjang ini, mari bersama sama kita jadikan kota serambi mekkah ini bebas penyakit masyarakat tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.