Press "Enter" to skip to content

Polres Padang Panjang Amankan 1 Orang Terkait Kepemilikan Narkotika

Satuan Reserse Narkotika Polres Padang Panjang, mengamankan satu warga terkait kepemilikan narkotika jenis ganja di simpang kacang kayu RT 10 Kelurahan Sigando Kecamatan Padang Panjang Timur, Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 21.30 WIB.  orang yang diamankan, yaitu, inisial IF(17 ) .

 

Kapolres Padang Panjang AKBP. Donny Bramanto, S.I.K membenarkan hal tersebut. “IF diamankan saat sedang duduk di Simpang Kacang Kayu di cegat oleh tim Opsnal narkoba karena dicurigai memiliki narkotika jenis ganja,”katanya.

 

Diterangkan, tim Opsnal mencegat seorang Laki laki berinisal IF saat Sedang duduk . Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan badan .

 

“pada saat diamankan, IF menjatuhkan 1 (satu) paket Narkotika Gol I jenis Ganja Kering yang dimasukan kedalam plastik belang warna biru kuning, kemudian Personil Satresnarkoba Polres Padang Panjang mengamankan Ganja Kering tersebut,” terangnya

 

kemudian berdasarkan pengakuan IF ianya juga ada menyimpan Paketan Ganja Kering lainnya di rumahnya, selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Padang Panjang pun menuju rumah IF yang beralamat di Jorong Ladang Laweh Nagari Batipuh Baruh Kec. Batipuh Kab. Tanah Datar, setibanya dirumah IF personil Satresnarkoba Polres Padang Panjang pun melakukan penggeledahan , dan didapati 1 (satu) paket Narkotika Gol I jenis Ganja Kering yang dimasukan kedalam plastik bening di bawah alas kasur dikamar IF,

 

Untuk keperluan penyelidikan, petugas pun memboyong IF ke Mapolres Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan.

 

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.